Kurang Rp1,7 Miliar, APBD-P Nomboki Dana E-KTP Karanganyar

http://www.mediaindonesia.com/

SOLO–MICOM: Bupati Karanganyar Rina Iriani memerintahkan para petugas pelaksana program KTP elektronik (e-KTP) untuk tetap bekerja memproses data warga wajib KTP sesuai jadwal harus dimulai kemarin, Senin (19/3), meskipun dana yang disediakan pemerintah kurang Rp1,7 miliar.

Persoalan kekurangan biaya perekaman data e-KTP itu terjadi, karena kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk warga wajib KTP di Kabupaten Karanganyar hanya 641 ribu, sedang data yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat mencapai 759.496 jiwa.

Terjadinya selisih hingga mencapai 109 ribu jiwa lebih ini membuat anggaran yang disedikan untuk proses perekaman data wajib KTP membengkak menjadi Rp3,9 miliar, sementara anggaran yang tersedia hanya Rp2,2 miliar.

“Ini yang membuat prosesnya nanti ada kemungkinan terkendala. Sebab, dana Rp2,2 miliar dari pemerintah pusat itu juga hanya cukup untuk pelaksanaan selama lima bulan, dan bukan 10 bulan. Tentu ini perlu pemikiran serius, agar nantinya tidak mengganggu program e-KTP di Karanganyar,” ungkap Kepala Dispendukcapil Karanganyar Sucahyo.

Namun, Rina yang mendapatkan laporan itu tetap menginstruksikan agar pelaksanaan perekaman data yang dimulai 19 Maret itu tidak tertunda dan harus berjalan.

“Persoalan kekurangan sudah kita upayakan dengan penjelasan kepada pemerintah. Kita sudah ajukan proposal resmi,” tegas Rina, ketika dikonfirmasi Media Indonesia,  Senin (19/3).

Lebih dari itu, eksekutif juga sudah rapat konsultasi dengan Komisi I DPRD Karaganyar, yang intinya meminta dukungan untuk menutup kekurangan biaya rekam data e-KTP, di tengah keterbatasan keuangan daerah. Hasilnya, Komisi I meminta eksekutif untuk mengajukan dalam proses APBD Perubahan 2012.

“Kekurangan akan coba kita cukupi dari daerah, di samping kita telah mengajukan proposal resmi kepada pemerintah pusat untuk penambahan. Yang jelas munculnya selisih ini, terjadi karena banyak warga Karanganyar yang hidup di perantauan, di samping memang ada penambahan wajib KTP karena faktor perjalanan waktu. Jumlah biaya yang kita minta Rp 3 miliar,” tandas Rina.

Sementara, sambil menunggu adanya penambahan dana yang dimintakan ke pemerintah pusat maupun dari APBD Perubahan, Rina memberikan petunjuk agar para petugas bisa melakukan efisiensi  dan cara-cara pengetatan lain, sepanjang tidak mengganggu proses rekam data e-KTP.

“Jadi harus jalan, sekali lagi jalan, tidak boleh tertunda, biar nanti jadwal tidak menjadi kacau,” papar Rina sekali lagi. (WJ/OL-10)

Leave a comment