Catatan Sipil Tahuna, Terapkan SOP Model SIPS-CIDA KPK
Pelayanan di Dinas Pencatatan Sipil Kab Kep. Sangihe Mengalami Peningkatan
- Posted in: News
Swandy Sihotang ♦ October 28, 2012 ♦ Leave a comment
Setelah berproses selama kurang lebih 8 bulan di Kab Kep. Sangihe, Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tahuna telahmenun jukkan hasil yang cukup baik dan memuaskan, walaupun masih dalam tahap ujicoba, setelah di adakan pelatihan dan penyusunan SOP. Hal ini bisa di lihat dari kepuasan masyarakat yang mengurus KTP, Akta dan dokumen kependudukan lainnya di kantor Dinas Capil Tahuna.
“Setelah pelatihan SOP dan penyusunan SOP pelayanan di Catatan Sipil Sangihe mengalami perubahan sehingga butuh penguatan lewat peraturan Bupati mengingat dari hasil ujicoba penerapan SOP yang di sertai dengan kartu kendali dan kartu pelayanan di mata masyarakat sangat transparan dan tepat waktu” kata Pak Azis S. Janis Gugus Tugas OMS Kab Kep. Sangihe. Untuk itu sangat diharapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan SOP di Kab Sangihe harus di dorang bersama, tegas Pak Azis kembali.
Hal ini di benarkan oleh beberapa masyarakat yang sedang antri dan menunggu pelayanan yang ada di kantor Dinas Capil. Sekarang kami sudah jelas berkas harus di masukkan kemana, dan untuk pembayaran sudah tidak simpang siur lagi berapa biaya yang harus di bayar, kata Ungke salah satu yang mengurus Kartu Keluarga.
Kepala Dinas Capil Kab. Kep Sangihe Ibu Olga A. Makasidamo juga membenarkan perubahan yang terjadi di kantor beliau dari segi layout pelayanan dan juga system yang sudah di terapkan yang sangat mudah dan bisa dimengerti oleh masyarakat dari level yang beragam.
Kami mendorong perubahan dalam sisi layanan, dan terlebih untuk system yang ada di kantor pelayanan masyarakat serta peningkatan sumber daya manusianya, tutur Bambang Ponco Project Officer SIPS –CIDA KPK.
Sumber: Jusuf Kalengkongan
(red)
INDONESIA